Senin, 27 November 2017

Hasanah City Bandung



Hasanah City Bandung Adalah Salah Satu Project dari Hasanah Land, yang berada di Jl.Cirendeu, desa Jaya Mekar (Daerah Bukit Bentang) Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Hasanah City Bandung Merupakan Kawasan Perumahan Islami yang Mengedepankan Syariat Islam di Aktifitas Lingkungannya....

Begitupun dengan Proses Pembayaran Kredit yang menggunakan KPR Syariah langsung ke Developer, dengan Value:

๐Ÿ”นTanpa Riba
๐Ÿ”นTanpa Denda
๐Ÿ”นTanpa Sita
๐Ÿ”นTanpa Penalty
๐Ÿ”นTanpa BI Checking

Insya Allah ๐Ÿ’ฏ Syariah!

Sangat cocok bagi yang mempunyai impian Memiliki Rumah di Lingkungan Islami serta terbebas dari pergaulan buruk ala barat

Cara aman Investasi halal & berkah ๐Ÿ˜

Fasilitas yang Insya Allah tersedia di Hasanah City Bandung itu Modern dan sesuai Sunnah Rasulullah SAW

Apa Saja Fasilitasnya? ๐Ÿ˜ƒ

๐Ÿก  Fasilitas Umum & Sosial ๐Ÿก

๐Ÿ‘‰ Lebar jalan lingkungan ROW 6m & jalan utama 8m

๐Ÿ‘‰ Masjid Jami

๐Ÿ‘‰ Rumah Tahfidz

๐Ÿ‘‰ Arena Memanah

๐Ÿ‘‰ Rumah Sehat

๐Ÿ‘‰ Play Ground

๐Ÿ‘‰Pusat Perbelanjaan

Sedangkan Unit yang dijual antara lain :

1. Rumah Type 30/60 dan 45/90

2. Kavling Tanah ukuran 60m² dan 90m² dan

3. Kios ukuran 20/20

Hasanah City Bandung adalah kawasan Perumahan yang memadukan Unsur Duniawi dan Ukhrowi

Dengan tujuan membangun sebuah peradaban islami

Dengan itu Hasanah City melengkapi kawasannya dengan pesantren Tahfidz Qur’an, Masjid Jamie, Arena Memanah dan Rumah Sehat dengan Pengobatan Cara islam.

APA SAJA KEUNGGULANNYA ??? ✨

๐Ÿ‘‰ Berada di daerah perbukitan Bandung Barat, yang udara & suasananya sejuk & asri

๐Ÿ‘‰ Kurang lebih 7,2 km dari Exit Tol Padalarang

๐Ÿ‘‰ Dekat dengan Sarana Pendidikan

๐Ÿ‘‰ Dekat dengan sarana perbelanjaan

๐Ÿ‘‰ Kurang lebih 20 menit dari stasiun kereta padalarang

๐Ÿ‘‰ Jalan Utama dilalui Angkutan Umum

๐Ÿ‘‰ Dekat dengan Tempat Pariwisata

๐Ÿ‘‰ Daerah pengembangan wilayah Bandung Barat



Eeeehhh lupaaaaaa ...

Ada yg belom paham apa itu Gathering yaa ?. hehee๐Ÿ˜‚

APA ITU SISTEM GATHERING ??? ๐Ÿค”๐Ÿค”๐Ÿค”

Info mengenai skema penjualan kami yaitu bertemu antara seluruh peminat HCB dengan seluruh jajaran menejemen HCB dalam perkumpulan besar.

bagi yang berminat atau sering disebut dengan CUSTOMERS GATHERING ๐Ÿ‘

Disana bisa bertemu owner, dapat brosur, survey ke lokasi project, makan bareng, penjelasan riba dan syariah, BONUS-BONUS dan HARGA YANG LEBIH MURAH dibanding tidak hadir Gathering

Tanya jawab juga bisa dilakukan langsung di lokasi gathering dan tujuan dari pertemuan itu tidak hanya menjual, tetapi bersila-ukhuwah sesama umat muslim. ๐Ÿ˜‡๐Ÿ™

Hasanah Land  adalah Developer Properti Syariah yang tidak ingin hanya mendapatkan penjualan, tetapi terlebih dahulu para pembeli ini mendapatkan edukasi mengenai syariah dan bahaya riba. Membeli ataupun tidak bukan masalah, tetapi ketika membeli namun tidak faham konsep kami maka kami merasa gagal.

Lalu, tidak membeli tetapi sudah mendapatkan edukasi dan akhirnya faham, tentu menjadi kebahagiaan bagi kami

Nanti akan dibuka tiket NUP untuk hadir
(Besaran Harga Tiketnya nanti akan menyesuaikan, tunggu info Updatenya yaah)
TIKET itu untuk 2 orang,
Akan mendapatkan makan dan mendapatkan satu nomor urut pembelian (NUP) ๐Ÿ˜‹

NB:
Untuk Gathering ke 3
Tanggal 10 Desember 2017

Sudah ditentukan yaah ๐Ÿ”ฅ๐Ÿ”ฅ๐Ÿ”ฅ

Oiya, pasti orang yang hadir gathering memiliki kelebihan atau keunggulan menarik, karena harga lebih murah dan banyaknya bonus yang diberikan

Sedikit informasi dari kami bahwa banyak yang telah hadir dalam gathering namun tidak membeli. Mereka semua tetap bahagia dan merasa gathering sangat bermanfaat. Alhamdulillah.

๐Ÿ˜Š๐Ÿ˜Š๐Ÿ˜Š

Mungkin banyak yang bingung kenapa harus gathering, padahal kalau jualan Rumah /kavling simple saja, tinggal bagi brosur dan survey. Betul?

Mohon maaf jika kami berbeda

๐Ÿ˜Š๐Ÿ™๐Ÿป

Ini mungkin bisa dibaca tujuan kami menghadirkan gathering:
๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

๐Ÿ‘‰ Tujuan 1 :

Edukasi terlebih dahulu karena kami menginginkan dan memaksakan diri kepada seluruh peminat agar mengerti tentang riba, property syariah, dan jalan berkah menuju pembelian sesuai Fiqh Muamalah

๐Ÿ‘‰ Tujuan 2:

Persaudaraan dan tali silaturahmi sesama umat islam bisa terjalin dengan baik.

Saya yakin bahwa pertemuan antara sesama muslim masih jarang, sehingga kita malah sering beradu argument atau pendapat karena belum kenal dekat.

Lalu , APA SAJA YANG DIDAPATKAN SAAT GATHERING ???  ๐Ÿค”๐Ÿค”

1. Promo harga pembukaan hanya bagi yang menghadiri Acara Gathering, dimana akan jauh lebih menguntungkan bagi konsumen yang hadir

2. Bonus tambahan informasi cara investasi sesuai syariah Islam

3. Apa itu riba dan penjelasan lengkap serta interaktif oleh pakarnya

4. Siapa kami Hasanah City Bandung by Hasanah Land Group??

5. Tambahan networking dan teman terbaik bagi Sahabat Fillah kedepannya (Bertemu umat muslim lainnya)

6. Mindset baru di dunia Properti

๐Ÿก๐Ÿก๐Ÿก๐Ÿก๐Ÿก

SISTEM TIKET ACARA GATHERING HASANAH CITY BANDUNG

๐Ÿก๐Ÿก๐Ÿก๐Ÿก๐Ÿก

๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

Tiket tersebut bisa menjadi nomor urut pemesanan (NUP)

๐Ÿ”˜ Apa itu NUP?

๐Ÿ‘‰ NUP adalah Nomor Urut Pemesanan untuk mendapatkan kesempatan membeli unit saat acara gathering.

๐Ÿ”˜ Bagaimana cara mendapatkannya ?

๐Ÿ‘‰ NUP bisa didapatkan dengan cara membeli tiket acara gathering property syariah.

๐Ÿ”˜ Berapa harga tiket acara gathering?

๐Ÿ‘‰ Harga tiket gathering HCB berkisar antara 150.000 - 250.000 untuk 1 orang peserta acara gathering
(Lokasi Gathering, juga waktu pembayaran tiket sangat menentukan harga tiket)

❗️❗️❗️
(Cara Mendapatkan tiket nanti akan dijelaskan lebih lanjut di Channel HCB)

Untuk Gathering ke-3 ini
Akan dibuka Pendaftaran NUP nya MAKSIMAL H-20

Cek nanti infonya di ๐Ÿ‘‡
@HasanahCityBdg

๐Ÿ”˜ Apakah boleh membawa 1 orang tambahan?

๐Ÿ‘‰ Boleh membawa maksimal 1 orang tambahan. Tambahan tersebut tidak mendapatkan nomor NUP, melainkan hanya mendapatkan kursi & makan saja

๐Ÿ”˜ Apa saja yang akan didapatkan jika membeli tiket?

๐Ÿ‘‰ Nomor Urut Pemesanan (NUP)
๐Ÿ‘‰ Maksimal 2 buah kursi peserta jika membawa pasangan
๐Ÿ‘‰ Makan siang untuk maksimal 2 orang jika membawa pasangan
๐Ÿ‘‰ Seminar keluarga bahagia, cara investasi berkah dan materi tentang riba
๐Ÿ‘‰ Harga special gathering
๐Ÿ‘‰ Serta keuntungan lainnya yang tidak bisa dinilai dengan materi semata

๐Ÿ”˜ Bagaimana jika tidak hadir gathering?

๐Ÿ‘‰ Jika tidak hadir maka tiket TIDAK BISA DIUANGKAN atau DIREFUND...
Tapi tiket masih tetap berlaku untuk mendapatkan harga spesial Gathering hingga pelaksanaan Gathering berikutnya

๐Ÿ”˜ Apakah 1 tiket/1 NUP bisa membeli untuk lebih dari 1 unit?

๐Ÿ‘‰ 1 tiket/1 NUP BISA untuk membeli lebih dari 1 unit

๐Ÿ”˜ Saat Acara Berlangsung Dimohon Untuk :

๐Ÿ‘‰ Tidak boleh mendatangi teller atau tempat pemilihan unit kami sebelum dipanggil sesuai urutan NUP

๐Ÿ‘‰ Apabila tidak menuruti system peraturan saat gathering maka tidak diperkenankan memilih unit atau bertanya lebih lanjut

๐Ÿ‘‰ Diharapkan sabar dan mendahulukan nomor NUP yang telah disepakati (Tidak boleh saling mendahului)

๐Ÿ‘‰ Diharapkan datang pada saat registari ulang mulai pukul 07:30 WIB nantinya ketika mengikuti gathering

๐Ÿ‘‰ Membawa form biodata dan undangan serta mengingat NUP yang telah diberikan nantinya

๐Ÿ‘‰ Mengonfirmasi kehadiran apabila tidak hari atau hadir ketika nanti sudah mendaftar dengan membayar tiket

๐Ÿ‘‰ Apabila ada kesalahan teknis atau kekurangan informasi maka segeralah konfirmasi kepada admin

INI NOMOR
Admin/Customer Service
Hasanah City Bandung

๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡
08112241953

Naaahhh ...

Itu dia penjelasan APA ITU GATHERING & NUP ya ☺️

Ketika Riba Menghancurkan


*” Ketika Riba Menghancurkan Keluarga Kami”*

Kutulis kisah ini untuk segenap muslimah. Meskipun dengan menulisnya, hatiku semakin teriris-iris. Namun biarlah luka itu menganga, asalkan kalian tidak menjadi korban berikutnya.
Dulu… aku pernah merasakan bahagianya pernikahan.

Aku mencintai suamiku, dia pun mencintaiku. Meskipun hidup pas-pasan, rumah tangga kami diliputi kedamaian. Suamiku orang yang pekerja keras. Ia berusaha mendapatkan tambahan penghasilan untuk bisa ditabung seiring Allah mengkaruniakan seorang buah hati kepada kami. Kami pun berusaha hidup qanaah, mensyukuri nikmat-nikmat Allah atas kami.

Saat-saat paling membahagiakan bagi kami adalah ketika malam hari. Saat sunyi dini hari, anakku lelap dalam tidurnya, aku dan suami bangun. Kami shalat malam bersama.

Suamiku menjadi imam dan aku larut dalam bacaan Qur’annya. Tak jarang aku menangis di belakangnya. Ia sendiripun juga tak mampu menahan isak dalam tilawahnya.

Entah mengapa. Mungkin karena kami melihat teman-teman yang telah punya mobil baru. Tetangga yang membangun rumah menjadi lebih indah. Mulai terbersit keinginan kami agar uang kami semakin bertambah.

Suamiku tak mungkin bekerja lebih lama karena ia sudah sering lembur untuk menambah penghasilannya.

Tiba-tiba aku tertarik dengan bisnis saham. Sebenarnya aku tahu sistem bisnis ini mengandung riba, tapi entahlah.

Keinginan menjadi lebih kaya membutakan mataku.
“Ambil bisnis ini saja, Mas. Insya Allah kita bisa lebih cepat kaya,” demikian kurang lebih saranku pada suami.

Dan ternyata suamiku juga tidak menolak saran itu. Ia satu pemikiran denganku. Mungkin juga karena tergoda oleh rayuan iklan bisnis saham tersebut.
Akhirnya, kami membeli saham dengan seluruh tabungan yang kami miliki.

Suamiku mengajukan kredit untuk modal usaha kami. Sejumlah barang yang bisa kami jual juga kami jadikan modal, termasuk perhiasan pernikahan kami.

Beberapa pekan kemudian, bisnis kami menunjukkan perkembangan meskipun tidak besar.

Kami mengamati saham hingga ibadah-ibadah sunnah yang dulunya membahagiakan kami mulai keteteran. Tilawah tidak sempat. Shalat sunnah hilang diterpa kantuk dan lelah. Hidup mulai terasa gersang di satu sisi, tetapi kekayaan mulai tergambar di sisi lain.
Hingga suatu hari, tiba-tiba harga saham menurun drastis.

Kami seperti terhempas dari ketinggian. Kami sempat berharap bisa bangkit, tetapi harga saham kami justru semakin terpuruk. Hutang kami semakin menumpuk. Cash flow keluarga kami berantakan.
Di saat seperti itu, emosi kami seperti tidak terkendali. Ada sedikit saja pemicu, aku jadi marah. Pun dengan suami.

Ia jadi sering menyalahkanku karena menyarankan bisnis riba dengan modal riba pula. Aku pun membela diri dan mengatakan kepadanya, mengapa sebagai suami yang harusnya jadi imam malah mengikuti saran istri jika saran itu keliru.

Pertengkaran memuncak. Aku tidak dapat menguasai diri.

“Kalau begitu, ceraikan saja aku,” kataku malam itu.
“Ya, aku ceraikan kamu,” jawab suami dengan nada tinggi. Mendengar teriakan talak itu aku terhentak. Aku menangis. Anakku juga menangis. Tapi terlambat. Suamiku terlanjur pergi setelah itu.
Kini aku harus membesarkan anakku seorang diri.

Sering sambil menangis aku membaca ayat:
๏ปณَ๏ปคْ๏บคَ๏ป–ُ ๏บ๏ปŸ๏ป َّ๏ปชُ ๏บ๏ปŸ๏บฎِّ๏บ‘َ๏บŽ ๏ปญَ๏ปณُ๏บฎْ๏บ‘ِ๏ปฒ ๏บ๏ปŸ๏บผَّ๏บชَ๏ป—َ๏บŽ๏บ•ِ

“Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah” (QS. Al Baqarah: 276)

Wahai para muslimah… qana’ah… qana’ah… Jangan menuntut suamimu lebih dari kemampuannya. Tak ada larangan untuk berusaha bersama-sama agar kondisi finansial menjadi lebih baik. Tetapi jangan sekali-kali terperosok dalam bisnis riba. Bahagia dalam hidup sederhana lebih baik daripada jiwa menderita karena cinta dunia.
Cukuplah aku yang berkata sambil menangis, “Dulu kami dipersatukan oleh ketaatan kepada Allah, lalu kami dipisahkan oleh kedurhakaan pada-Nya”

*Diadaptasi dari kisah nyata dalam Sa’atan-Sa’atan yang ditulis Syaikh Mahmud Al Mishri dan Sirriyun lin Nisa’ yang ditulis Syaikh Ahmad Al Qaththan.

✍diambil dari Artikel Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia

Selasa, 07 November 2017

Hasanah City Bekasi



HASANAH CYTY (HATY)BEKASI

Hasanah City Bekasi merupakan perumahan syariah seluas 30ha yang mengusung konsep kawasan Islami.

Baik dari segi metode penjualannya maupun lingkungannya. Insya Allah Islami dan sesuai hukum syar’i.

Untuk metode penjualannya, HC  Bekasi tidak memakai sistem bank. So, tidak ada sistem Riba, Bunga, Denda, dan Sita.

Insya Allah akan memudahkan konsumen untuk mendapatkan rumah yang berkah tanpa akad bathil perbankan yang merugikan.

Mengenai konsep tempat tinggalnya, Insya Allah HC akan menjadi kawasan perumahan yang Islami yang ada di Bekasi.



Masjid terletak di tengah lokasi dan akan dijadikan pusat peradaban dan kegiatan Islami penghuni. Insya Allah akan ada kajian-kajian keilmuan secara rutin.

Selain itu, akan ada fasilitas-fasilitas yang akan menunjang aktivitas-aktivitas sunnah bersama keluarga diantaranya...

Dimana Lokasinya?

Hasanah City Bekasi
Jl. Setu Cilengsi-Taman Rahayu, Ciledug, Setu, Bekasi, Jawa Barat 17320


ini mapsnya
๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

https://goo.gl/maps/BJWJhksK8S82

Ini lokasi yang sangat strategis dan cantik
Insya Allah sangat mudah memasarkannya

Setu Bekasi akan jadi wilayah yang berkembang.

DAFTARKAN SAYA INGIN MENGIKUTI GATHERING HASANAH CITY BEKASI


Sekarang sudah banyak perumahan-perumahan besar disekitaran loakasi Hasanah City Bekasi. Diantaranya Harvest, Metland dan Citraland. ๐Ÿ˜๐Ÿ˜

HASANAH CITY HADIR DI BEKASI

Assalamualaikum warohmatullahi wabarakatuh
Apa kabar sahabat fillah? Apakah Anda sudah tahu informasi mengenai Hasanah City?
Hasanah City begitu fenomenal loh, silahkan anda search Hasanah City di Google dan anda akan dapatkan begitu banyak informasi tentangnya.

Mengapa Hasanah City Fenomenal?
Karena Hasanah City akan menjadi Sejarah kebangkitan peradaban Islam di Indonesia, sebuah kawasan Islami yang akan mengumpulkan kaum muslim dalam satu lingkungan tempat tinggal.
Hasanahland selaku developer hasanah city bukan hanya membangun kawasan hunian biasa, tapi akan membangun kawasan peradaban Islam berkosep Timur Tengah Ala Turki Ustmani. Konsep bangunan layaknya di Turki, Maroko, Pakistan (Ala Timur Tengah), dan Kita bisa merasakan benar-benar berada di Negara Timur Tengah. Bahkan ada masjid yang luas dan berkonsep Masjid Al Haram Makkah.

Tak hanya itu Hasanahland mengajak masyarakat untuk turut berkomitmen membangun generasi Robbani di mana warga Hasanah City wajib Memperdalam keilmuannya dalam hal Agamanya sesuai AL Quran dan Assunnah.

Anak – anak akan diberikan Pendidikan Islam yang benar dengan hadirnya Rumah Tahfidz, Arena play ground, Perpustakaan Islami di Dalam Masjid Besar di tengah – tengah Kawasan.

Selain itu akan ada Pengajian Rutin yang di isi oleh Ustadz – ustadz pilihan yang mengajarkan Al Quran dan As Sunnah.

Alhamdulillah Hasanah City di Bandung dan Bogor sudah terjual 90% dan menjadi perumahan pilihan masyarakat muslim karena menerapkan sistem syariah tanpa akad batil yang merugikan dalam akadnya, yaitu:
# Tanpa Riba
# Tanpa Pembiayaan Bank
# Tanpa Denda
# Tanpa Sita, Lelang, dan Pinalti
# Tanpa Akad Bathil
# Tanpa BI Checking
# Tanpa Bunga
# Lebih Tentram Dunia Akhirat

Untuk Hasanah City Bekasi ada beberapa keunggulan yang akan penghuni dapatkan, diantaranya:
Berada di segitiga emas Cibubur-Bekasi-Cikarang yang merupakan salah satu sentra ekonomi dan bisnis di Jawa Barat
5menit ke SDN Sumur batu 1
8menit ke SMPN 5 Bekasi
5menit ke SMKN 1 Setu Burangkeng
7menit ke Pasar Setu
4menit ke RS Kartika Husada Setu
20menit ke Kawasan Industri MM2100
23menit ke Rencana Stasiun LRT MM2100
28menit ke Terminal Cileungsi
28menit ke Pintu Tol Cibitung








 Adapaun fasilitas yang akan anda nikmati diantaranya :
• Rumah Sehat Islami
• Arena Olahraga Sunnah
• Sport Center & Gym
• Masjid Jamie
• Taman bermain
• Rumah TAHFIDZ
• Play Ground
• Ruko Komersil
• Kolam renang

Untuk informasi lebih jelas,
Insyaallah akan diadakan GATHERING  dan EDUKASI.






Bagi para peminat yang Antusias menyambut hadirnya peradaban islami,



Bagi Para peminat yang ingin ikut menjadi sejarah Awal mula dan cikal bakalnya kebangkitan islami,

Bagi para peminat yang ingin hijrah dari perkara riba menuju yang syar’i yang lebih berkah.
Segera daftarkan diri anda untuk hadir diacara gatheringnya di : http://bit.ly/2hcgRys

Rabu, 01 November 2017

Apa itu KPR Sistem Syariah

SISTEM SYARIAH
Apa itu sistem Properti Syariah ?
*Tanpa pendanaan Bank
*Tanpa bunga Bank
*Tanpa denda jika telat bayar
*Tanpa sita jika tidak sanggup bayar
*Tanpa akad bathil
*Tanpa ribet BI Cheking

Yaitu : Properti yang memiliki konsep dan lingkungan yang islami. Transaksi yang dilakukan sesuai dengan aturan islam (syariah).

Selain itu sistem kredit rumah syariah tanpa pengajuannya KPR ke Bank Konvensional / Bank Syariah. Otomatis tidak ada BI Checking, hanya ada 2 pihak (Developer dan Pembeli) yang bertransaksi, cicilan rumah flat sampai lunas tanpa ada suku bunga.

Properti Sistem Syariah atau KPR Syariah tidak menjaminkan barang yang sedang diperjualbelikan, tidak ada denda jika terlambat membayar, tidak ada penalti jika lebih cepat melakukan pelunasan, rumah pun tidak akan disita walaupun tidak sanggup untuk melanjutkan angsuran, tidak memakai asuransi yang disyaratkan. Asuransi sepenuhnya atas kerelaan developer dalam menyikapi musibah  yang melanda pembeli.

Nah..dengan sedikit penjelasan saya di atas kira2 udah tau y property syariah itu seperti apa..beda banget y sama bank..

Kalau syariah bukan berarti harga cash dan harga kreditnya sama mba..
Karena secara hukun syar i nya kita juga boleh mengambil keuntungan kalau pembeliannya secara kredit.apalagi kalau kita bicara property yg harganya gak pernah turun,naik terus tiap tahunnya...

Nah ini sedikit penjelasan di bolehkannya beda harga cash dan kredit..

*Penjelasan Beda Harga Cash dan kredit*
"Ih...katanya bebas riba tapi kok harga kredit nya lbh mahal dr harga cash. Kalau gitu sama aja dong dgn KPR konvensional..?!?!"

Harga kredit lebih mahal drpd harga cash karena diasumsikan nilai investasi rumah tsb akan naik beberapa tahun ke depan seiring lama nya masa cicilan...Di samping itu juga sbg kompensasi bagi developer atas segala resiko yg mungkin timbul selama masa kredit.
Perbedaan 2 harga cash & kredit sendiri tdk melanggar syariat. Asalkan sejak awal akadnya jelas..sdh ditentukan harganya, apakah pembeli mau beli cash dgn harga A atau kredit dgn harga B.

Lalu perbedaan kredit di perumahan syariah dengan konvensional bagaimana?

Pada perumahan syariah, harga rumah kredit sudah ditetapkan di awal akad...misal nya harga kredit nya 600 juta...Maka hingga akhir masa cicilan harga nya tidak berubah TETAP 600 juta...

Sedangkan pada KPR Konvensional
Akan ada kenaikan cicilan akibat suku bunga naik, ada pinalti jika pelunasan lebih cepat, dan ada denda jika telat membayar...

Ketiga hal itu membuat total cicilan yg harus dibayar ( harga akhir) TIDAK SAMA dengan harga saat akad di awal.

Sesungguhnya selisih harga dari harga yang sdh ditetapkn di awal itulah RIBA....

Semoga bermanfaat.
๐ŸŒŸ๐ŸŒŸ๐ŸŒŸ๐ŸŒŸ๐ŸŒŸ๐ŸŒŸ๐ŸŒŸ๐ŸŒŸ๐ŸŒŸ๐ŸŒŸ๐ŸŒŸ๐ŸŒŸ๐ŸŒŸ

Selasa, 09 Mei 2017

Contact person

Contact person :


Ibu Diah
(Marketing Executive Hasanah Land))

WA     : 0857 5921 5739 Kontak WA Sekarang
BBM   : 5F3C8A93
HP      : 0821 225 99 193
Email : ditarahman@gmail.com

Rabu, 03 Mei 2017

Perbedaan KPR Syariah, KPR Bank Syariah, KPR Konvensional


PERBEDAAN KPR SYARIAH, KPR BANK SYARIAH DAN KONVENSIONAL
Oleh: F. Alwayni

✅ PIHAK YANG TRANSAKSI
๐Ÿ”˜ KPR Syariah: 2 Pihak yaitu antara pembeli dan developer
๐Ÿ”˜ Bank Syariah: 3 Pihak yaitu antara pembeli, developer dan bank
๐Ÿ”˜ Bank Konvensional: 3 Pihak yaitu antara pembeli, developer dan bank

Maka harus kita cermati apakah KPR bank baik syariah atau konvensional terjadi transaksi jual beli atau hanya pendanaan dari bank. Jika memang jual beli maka halal dan jika hanya pendanaan bank maka haram.

✅ BARANG JAMINAN
๐Ÿ”˜ KPR Syariah: Rumah yang di perjualbelikan/kredit tidak dijadikan jaminan
๐Ÿ”˜ Bank Syariah: Rumah yang diperjualbelikan/kredit dijadikan jaminan
๐Ÿ”˜ Bank Konvensional: Rumah yang diperjualbelikan/kredit dijadikan jaminan

Ada ikhtilaf ulama mengenai apakah barang yang diperjualbelikan boleh dijadikan jaminan atau dilarang. Dalam hal ini, KPR Syariah mengambil pendapat bahwa rumah yang sedang diperjualbelikan/kredit dilarang dijadikan jaminan.

✅ SISTEM DENDA
๐Ÿ”˜ KPR Syariah: Tidak ada denda
๐Ÿ”˜ Bank Syariah: Ada denda
๐Ÿ”˜ Bank Konvensional: Ada denda

Dalam KPR Syariah tidak boleh ada denda jika ada keterlambatan cicilan karena itu termasuk riba. Dalam jual beli kredit maka sejatinya adalah hutang piutang. Jadi jika harga sudah di akadkan maka tidak boleh ada kelebihan sedikitpun baik dinamakan denda, administrasi atau bahkan infaq sekalipun. Karena ini termasuk mengambil manfaat dari hutang piutang yaitu riba.

✅ SISTEM SITA
๐Ÿ”˜ KPR Syariah: Tidak ada sita
๐Ÿ”˜ Bank Syariah: Tidak ada sita
๐Ÿ”˜ Bank Konvensional: Ada sita

Dalam KPR Syariah tidak boleh melakukan sita jika pembeli tidak sanggup mencicil lagi. Karena rumah tersebut sudah sepenuhnya milik pembeli walaupun masih kredit. Solusinya adalah pembeli ditawarkan untuk menjual rumahnya baik lewat pembeli atau dengan bantuan developer.
Jika misal sisa hutang masih 100 juta kemudian rumah terjual 300 juta. Maka pembeli membayar sisa hutang yang 100 juta dan nilai 200 juta adalah hak pembeli.

✅ SISTEM PENALTY
๐Ÿ”˜ KPR Syariah: Tidak ada penalty
๐Ÿ”˜ Bank Syariah: Tidak ada penalty
๐Ÿ”˜ Bank Konvensional: Ada penalty

Jika pembeli mempercepat pelunasan misal dari tenor waktu 10 tahun kemudian di tahun 8 sudah lunas maka tidak ada penalty dalam KPR Syariah karena itu adalah riba. Bahkan ada sistem diskon yang nilainya dikeluarkan saat pelunasan terjadi.

✅ SISTEM ASURANSI
๐Ÿ”˜ KPR Syariah: Tidak ada asuransi
๐Ÿ”˜ Bank Syariah: Ada asuransi
๐Ÿ”˜ Bank Konvensional: Ada asuransi

Dalam KPR Syariah tidak memakai asuransi apapun karena asuransi adalah haram yang didalamnya ada riba, ghoror, maysir dan lain-lain.

✅ SISTEM BI CHECKING ATAU BANKABLE
๐Ÿ”˜ KPR Syariah: Tidak ada BI Checking/Bankable
๐Ÿ”˜ Bank Syariah: Ada BI Checking/Bankable
๐Ÿ”˜ Bank Konvensional: Ada BI Checking/Bankable

Dalam KPR Syariah tidak ada BI Checking/Bankable sehingga sangat memberikan kemudahan bagi calon pembeli yang kesulitan jika melalui sistem BI Checking/Bankable seperti:

1. Karyawan Kontrak
Syarat lolos BI Checking/Bankable secara umum adalah karyawan tetap. Jadi bagi karyawan kontrak akan kesulitan jika ingin membeli rumah lewat bank

2. Pengusaha/pedagang Kecil
Syarat lainnya yang bisa meloloskan calon buyer dari BI Checking/Bankable adalah pengusaha yang memiliki izin usaha dan laporan keuangan. Jadi bagi pedagang kecil seperti tukang bakso, somay, gorengan dan lainnya akan sulit jika ingin membeli rumah lewat bank.

3. Usia Lanjut
Calon pembeli yang sudah usia lanjut diatas 50 tahun maka tidak akan bisa membeli rumah lewat bank karena ada batasan usia produktif jika membeli lewat bank.

Inilah penjelasan tentang perbedaan KPR Syariah dengan KPR Bank baik Bank Syariah ataupun Konvensional.

KPR Syariah in syaa Allah dalam transaksinya terhindar dari sistem ribawi dan juga banyak kemudahan yang diberikan bagi para calon pembeli.

Semoga Allah 'Azza wa Jalla memberikan kemudahan kita semua untuk membeli rumah dengan sistem syariah tanpa riba.

MANAGEMENT HASANAH CITY

Tentang Riba


Assalamu'alaikum Sahabat Haty jaman modern seperti sekarang ini, pasti mata dan telinga kita semua sudah tidak asing lagi alias sering membaca dan mendengar kata "Riba". Dan kalau ditanya "Riba itu apa sih?" dijamin banyak diantara kita yang mendefinisikan riba itu bunga bank, sesuatu yang nggak boleh dalam islam, yang biasa ada di bank konvensional. lawannya riba itu syariah, hehehe..

sebenarnya nggak salah juga si pemahaman seperti di atas. Nggak salah? berarti ada jawaban yang lebih bener dong? Penasaran? Yuk cari tau..

Apa itu riba dari segi bahasa?

RIBA SECARA BAHASA : ุฒูŠุงุฏุฉ   TAMBAHAN, ู†ู…ูˆ TUMBUH, MEMBESAR. Secara epistimiologi (bahasa) mempunyai arti az-ziyadah atau tambahan. Dalam pengertian lain, secara linguistic, riba juga berarti tumbuh atau membesar. sedangkan menurut istilah teknis riba berarti pengambilan tambahan dari harta pokok atau modal secara batil.

Badruddin Al-Ayni dalam kitabnya Umdatul Qori syarh Shahih al-Bukhori mendifinisikan riba:

ุงู„ุฃุตู„ ููŠู‡ ( ุงู„ุฑุจุง) ุงู„ุฒูŠุงุฏุฉ , ูˆู‡ูˆ ูู‰ ุงู„ุดุฑุน ุงู„ุฒูŠุงุฏุฉ ุนู„ู‰ ุฃุตู„ ู…ุงู„ ู…ู† ุบูŠุฑ ุนู‚ุฏ ุชุจุงูŠุน

“Prinsip utama dalam riba adalah penambahan. Menurut syariat, riba berarti penambahan atas harta pokok tanpa adanya transaksi bisnis riil”

Mengenai hal ini, Allah SWT mengingatkan dalam firmannya di surat an-nisa’ yang artinya:

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil…(an-nisa : 29)
Selanjutnya Pengertian riba dalam ayat al Quran yaitu setiap tambahan yang diambil tanpa adanya satu transaksi pengganti atau penyeimbang yang dibenarkan syariah. Yang dimaksud transaksi pengganti atau penyeimbang disini adalah transaksi bisnis atau komersial yang melegitimasi adanya penambahan tersebut secara adil. Seperti transaksi jual beli, gadai, sewa, atau bagi hasil proyek.
Lha kok bisa?
1. Dalam transaksi sewa, si penyewa membayar upah sewa karena adanya manfaat sewa yang di nikmati, termasuk menurunya nilai ekonomis suatu barang karena penggunaan si penyewa.
2. Dalam jual beli, si pembeli membayar harga atas imbalan barang yang di terimanya. Demikian juga dalam proyek bagi hasil, para peserta perkongsian berhak mendapat keuntungan karena di samping menyertakan modal turut serta menanggung kemungkinaan resiko kerugian yang bisa saja muncul setiap saat.
3. Dalam transaksi simpan-pinjam dana, secra konvensional, si pemberi pinjaman mengambil tambahan dalam bentuk bunga tanpa adanya suatu penyeimbang yang diterima si peminjam tersebut. Yang tidak adil di sini adalah si peminjam di wajibkan untuk selalu, tidak boleh tidak, harus, mutlak, dan pasti untung dalam setiap penggunaan kesempatan tersebut.


Ada beberapa hal yang mungkin belum diketahui dalam Riba yaa. Riba ini pokoknya Sangat menyeramkan, dari segi dosa-nya, namun selama ini dikesampingkan.

Banyak kajian dan informasi mengenai agama hanya mengenai zina, pembunuhan, dan hal lainnya. Tetapi sangat sedikit mengenai riba.


Mungkin sebelum menjelaskan tanpa riba atau definisi riba itu sendiri, ada poin-poin yang bisa dipelajari mengenai bahaya riba.. mohon maaf jika terasa menggurui, tetapi hal ini bisa dikroscek sendiri melalui google yang paling dekat, atau bisa dilihat langsung..



๐Ÿ“› Diperangi Allah dan RasulNya

“Hai orang-orang beriman, bertakwalah pada Allah dan tinggalkan sisa riba jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak melaksanakan (apa yang diperintahkan ini) maka ketahuilah, bahwa akan terjadi perang dahsyat dari Allah dan RosulNya dan jika kamu.  bertaubat maka bagi kamu pokok harta kamu, kamu tidak akan dianiaya dan tidak (pula) dianaiaya.” (QS. 2 : 278-279)


๐Ÿ“› Dosanya Seperti Menzinahi Ibu Kandung

“riba itu terdapat 73 pintu (dosa). Dosa paling ringan sederajat dengan orang yang menzinahi ibu kandungnya sendiri. Sedangkan Riba, yang paling besar apabila seseorang melanggar kehormatan saudaranya.” (HR Al Hakim dan Al Baihaqi)


Hasanah City:
Larangan riba di dalam Al-Quran:

Tahapan Pertama, ayat yang menolak anggapan bahwa pinjaman riba itu sebagai amal yang mendekatkan diri kepada Alloh SWT (Q.S. Ar Ruum : 39)

QS. AR-RUUM: 39

ูˆَู…َุง ุขุชَูŠْุชُู…ْ ู…ِู†ْ ุฑِุจًุง ู„ِูŠَุฑْุจُูˆَุง ูِูŠ ุฃَู…ْูˆَุงู„ِ ุงู„ู†َّุงุณِ ูَู„َุง ูŠَุฑْุจُูˆุง ุนِู†ْุฏَ ุงู„ู„َّู‡ِ ูˆَู…َุง ุขุชَูŠْุชُู…ْ ู…ِู†ْ ุฒَูƒَุงุฉٍ ุชُุฑِูŠุฏُูˆู†َ ูˆَุฌْู‡َ ุงู„ู„َّู‡ِ ูَุฃُูˆْู„َุฆِูƒَ ู‡ُู…ْ ุงู„ْู…ُุถْุนِูُูˆู†َ

“DAN, SESUATU RIBA (TAMBAHAN) YANG KAMU BERIKAN AGAR DIA MENAMBAH PADA HARTA MANUSIA, MAKA RIBA ITU TIDAK MENAMBAH PADA SISI ALLAH. DAN APA YANG KAMU BERIKAN BERUPA ZAKAT YANG KAMU MAKSUDKAN UNTUK MENCAPAI KERIDOAN ALLAH, MAKA (YANG BERBUAT DEMIKIAN) ITULAH ORANG-ORANG YANG MELIPATGANDAKAN (PAHALANYA)”

Tahapan Kedua, ayat yang menjelaskan bahwa riba digambarkan sebagai sesuatu yang buruk dan ia adalah kesukaan orang yahudi (Q.S. An Nisaa : 160-161)

 QS. AN-NISAA: 160-161

ูَุจِุธُู„ْู…ٍ ู…ِู†ْ ุงู„َّุฐِูŠู†َ ู‡َุงุฏُูˆุง ุญَุฑَّู…ْู†َุง ุนَู„َูŠْู‡ِู…ْ ุทَูŠِّุจَุงุชٍ ุฃُุญِู„َّุชْ ู„َู‡ُู…ْ ูˆَุจِุตَุฏِّู‡ِู…ْ ุนَู†ْ ุณَุจِูŠู„ِ ุงู„ู„َّู‡ِ ูƒَุซِูŠุฑًุง ูˆَุฃَุฎْุฐِู‡ِู…ْ ุงู„ุฑِّุจَุง ูˆَู‚َุฏْ ู†ُู‡ُูˆุง ุนَู†ْู‡ُ ูˆَุฃَูƒْู„ِู‡ِู…ْ ุฃَู…ْูˆَุงู„َ ุงู„ู†َّุงุณِ ุจِุงู„ْุจَุงุทِู„ِ ูˆَุฃَุนْุชَุฏْู†َุง ู„ِู„ْูƒَุงูِุฑِูŠู†َ ู…ِู†ْู‡ُู…ْ ุนَุฐَุงุจًุง ุฃَู„ِูŠู…ًุง

“MAKA DISEBABKAN KEZALIMAN ORANG-ORANG YAHUDI, KAMI HARAMKAN ATAS MEREKA (MEMAKAN MAKANAN) YANG BAIK-BAIK (YANG DAHULUNYA) DIHALALKAN BAGI MEREKA, DAN KARENA MEREKA BANYAK MENGHALANGI (MANUSIA) DARI JALAN ALLAH, DAN DISEBABKAN MEREKA MEMAKAN RIBA, PADAHAL SESUNGGUHNYA MEREKA TELAH DILARANG DARINYA, DAN KARENA MEREKA MEMAKAN HARTA ORANG DENGAN JALAN BATIL. KAMI TELAH MENYEDIAKAN UNTUK ORANG-ORANG YANG KAFIR DI ANTARA MEREKA ITU SIKSA YANG PEDIH”


Tahapan Ketiga, ayat yang mengharamkan riba apabila di dalam riba itu ada tambahan berlipat ganda (Q.S. Ali Imran : 130)

QS. ALI IMRAN: 130
ูŠَุงุฃَูŠُّู‡َุง ุงู„َّุฐِูŠู†َ ุขู…َู†ُูˆุง ู„َุง ุชَุฃْูƒُู„ُูˆุง ุงู„ุฑِّุจَุง ุฃَุถْุนَุงูًุง ู…ُุถَุงุนَูَุฉً ูˆَุงุชَّู‚ُูˆุง ุงู„ู„َّู‡َ ู„َุนَู„َّูƒُู…ْ ุชُูْู„ِุญُูˆู†َ

“HAI ORANG-ORANG YANG BERIMAN, JANGANLAH KAMU MEMAKAN RIBA DENGAN BERLIPAT GANDA DAN BERTAQWALAH KAU  KEPADA ALLAH SUPAYA KAMU MENDAPAT KEBERUNTUNGAN”
Tahapan Terakhir, ayat yang memutuskan bahwa Alloh SWT mengharamkan segala jenis riba (Q.S. Al Baqarah : 278-279)



ูŠَุงุฃَูŠُّู‡َุง ุงู„َّุฐِูŠู†َ ุขู…َู†ُูˆุง ุงุชَّู‚ُูˆุง ุงู„ู„َّู‡َ ูˆَุฐَุฑُูˆุง ู…َุง ุจَู‚ِูŠَ ู…ِู†ْ ุงู„ุฑِّุจَุง ุฅِู†ْ ูƒُู†ุชُู…ْ ู…ُุคْู…ِู†ِูŠู†َ. ูَุฅِู†ْ ู„َู…ْ ุชَูْุนَู„ُูˆุง ูَุฃْุฐَู†ُูˆุง ุจِุญَุฑْุจٍ ู…ِู†ْ ุงู„ู„َّู‡ِ ูˆَุฑَุณُูˆู„ِู‡ِ ูˆَุฅِู†ْ ุชُุจْุชُู…ْ ูَู„َูƒُู…ْ ุฑُุกُูˆุณُ ุฃَู…ْูˆَุงู„ِูƒُู…ْ ู„َุง ุชَุธْู„ِู…ُูˆู†َ ูˆَู„َุง ุชُุธْู„َู…ُูˆู†َ

“HAI ORANG-ORANG YANG BERIMAN, BERTAKWALAH KEPADA ALLAH DAN TINGGALKAN SISA RIBA (YANG BELUM DIPUNGUT) JIKA KAMU ORANG-ORANG YANG BERIMAN. MAKA JIKA KAMU TIDAK MENGERJAKAN (MENINGGALKAN SISA RIBA) MAKA KETAHUILAH BAHWA ALLAH DAN RASULNYA AKAN MEMERANGIMU. DAN JIKA KAMU BERTOBAT (DARI PENGAMBILAN RIBA) MAKA BAGIMU POKOK HARTAMU; KAMU TIDAK MENGANIAYA DAN TIDAK PULA DIANIAYA”
 
Riba menurut jumhur ulama sepanjang sejarah islam dari berbagai mazhahib fiqhiyah:
1. Badr ad-din al-ayni, pengarang umdatul Qari syarah shahih Al Bukhari: “ prinsip utama dalam riba adalah penambahan. Menurut syariah riba berarti penambahan atas harta pokok tanpa adanya transaksi bisnis riel.

2. Imam Sarakhi dari Mazhab Hanafi : Riba adalah tambahan yang disyaratkan dalam transaksi bisnis tanpa adanya iwadh (atau padanan yang di benarkan oleh syariah atas penambahan tersebut.

3. Raghib al-asfahani :Riba adalah penambahan atas harta pokok

4. Imam An-Nawawi dari Mazhab Syafii : Salah satu bentuk riba yang dilarang oleh al Quran dan as sunnah adalah penambahan atas harta pokok karena unsure waktu. Dalam dunia perbankan hal tersebut dikenal denganbunga kridit sesuai lama pinjaman.

5. Qatadah : Riba jahiliyyah adalah seseorang yang menjual barangnya secara tempo hingga waktu tertentu. Apabilah telah datang waktu pembayaran dan si pembeli tidak mampu membayar, maka ia memberikan bayaran tambahan atas penangguhan.

6. Zaid bin Aslam : Yang di maksud dengan riba jahiliyyah yang berimplikasi pelipat-gandaan sejalan dengan waktu adalah seseorang yang memiliki piutang atas mitranya. Pada saat jatuh tempo ia berkata “ bayar sekarang atau tambah.

7. Mujahid : Mereka menjual daganganya dengan tempo. Apabila telah jatuh tempo dan (tidak
mHasanah City:
ampu bayar) si pembeli memberikan tambahan atas tambahan waktu.

8. Ja’far Ash-Shadiq dari Kalangan Syiah : Berkata ketika ditanya mengapa Allah SWT mengharamkan riba-“ supaya orang tidak berhenti berbuat kebajikan. Karena ketika diperkenalkan untuk mengambil bunga atas pinjaman, maka seseorangf tidak berbuat ma’ruf lagi atas transaksi pinjam-meminjam dan sejenisnya. Padahal qard bertujuan untuk menjalin hubungan yang erat kebajikan antar manusia.

9. Imam Ahmad bin hambal : sesungguhnya riba itu adalah seseorang memiliki hutang maka dikatakan kepadanya apakah akan melunasi atau membayar lebih. Jikalau tidak mampu melunasi, ia harus menambah dana (dalam bentuk bunga pinjam) atas penambahan waktu yang diberikan

10. Asy-syaikh Abdulrahman Taj : Riba adalah setiap tambahan yang berlangsung pada salah satu pihak (dalam) aqad mu’wwadhah tanpa mendapatkan imbalan.; atau tambahan itu diperoleh karena penangguhan
Jenis Riba
 
Secara garis besar, riba dikelompokkan menjadi dua, yaitu riba hutang-piutang dan riba jual beli. Riba hutang piutang ada dua macam : riba qardh, dan riba jahiliyyah. Begitu juga riba jual beli dibagi menjadi dua macam : riba fadl, dan riba nasiah.

Riba Qardh
Suatu manfaat atau tingkat kelebihan tertentu yang disyaratkan terhadap yang berhutang (muqtaridh).

Riba Jahiliyyah
Hutang dibayar lebih dari pokoknya, karena si peminjam tidak mampu membayar hutangnya pada waktu yang ditetapkan (Penambahan harta sebagai denda dari penambahan tempo,atau bayar hutangnya nambah sesuai dengan mundur-nya tempo).
Misal: Si A hutang Rp 1 juta kepada si B  dengan tempo 1 bulan. Saat jatuh tempo si B berkata: “Bayar hutangmu.” Si A menjawab: “Aku tidak punya uang. Beri saya tempo 1 bulan lagi dan hutang saya menjadi Rp 1.100.000.” Demikian seterusnya.
Sistem ini disebut dengan riba mudha’afah (melipatgandakan uang).
Allah berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda.” (Ali ‘Imran: 130)
Riba Fadhl
Pertukaran antarbarang sejenis dengan kadar atau takaran yang berbeda, sedangkan barang yang dipertukarkan itu termasuk dalam jenis barang ribawi.

Riba Nasi’ah
Penangguhan penyerahan atau penerimaan jenis barang ribawi yang dipertukarkan dengan jenis barang ribawi lainnya. Riba dalam nasi’ah muncul karena adanya perbedaan, perubahan, atau tambahan antara yang diserahkan saat ini dengan yang diserahkan kemudian.


wallahu'alam bishowab

Hasanah City Parung Panjang (Bogor)




HASANAH CITY KAWASAN ISLAMI PERTAMA DAN TERBESAR KEBANGGAAN UMAT MUSLIM
Mega Proyek Hasanah City Luas 25 Ha Dekat BSD City

Satu lagi yang akan menjadi Sejarah peradaban Islami di Indonesia, Hasanah City Kawasan Islami dengan Konsep Syariah seluas 25 HA dekat Kawasan BSD City.

Kami bukan hanya membangun kawasan hunian biasa, tapi kami membangun kawasa peradaban islam berkosep Timur Tengah Ala Turki Ustmani. Konsep bangunan layaknya di Turki, Maroko, Pakistan (Ala Timur Tengah), dan Anda bisa merasakan benar-benar berada di Negara Timur Tengah. Bahkan masjid yang luas dan berkonsep Masjid Al Haram Mekkah.
 Tak hanya itu kami pun membangun generasi Robbani di mana warga Hasanah City wajib Memperdalam keilmuannya dalam hal Agamanya sesuai AL Quran dan Assunnah.

Anak – anak akan diberikan Pendidikan Islam yang benar dengan hadirnya Rumah Tahfidz, Arena play ground, Perpustakaan Islami di Dalam Masjid Besar di tengah – tengah Kawasan.
Pengajian Rutin yang di isi oleh Ustadz – ustadz pilihan yang mengajarkan Al Quran dan As Sunnah.
Alhamdulillah Produk Hasanah City lebih unggul dari yang lain karena kita bermuamalah sesuai syariah,

# Tanpa Riba
# Tanpa Pembiayaan Bank
# Tanpa Denda
# Tanpa Sita, Lelang, dan Pinalti
# Tanpa Akad Bathil
# Tanpa BI Checking
# Tanpa Bunga
# Lebih Tentram Dunia Akhirat


Di Hasanah City tersedia Beberapa Tipe Rumah dan Kavling

Rumah

> Tipe 27/60 Luas Bangunan 27m2 dan Luas Tanah 60m2

> Tpe 36/72 Luas Bangunan 36m2 dan Luas Tanah 72m2

> Tipe 45/90 Luas Bangunan 45m2 dan Luas Tanah 90m2

Ruko

> Tipe 120/155 Luas Tanah 120m2 (5x24) dan Luas Bangunan 155m2 (5x15) & (5x16)


Tanah Kavling Siap Bangun

> Ukuran 60 m2  (6x10)
> Ukuran 72 m2 (6x12)
> Ukuran 90 m2 (6x15)
> Ukuran 216 m2 (9x24)




DAFTARKAN SAYA INGIN MENGIKUTI GATHERING
DAFTAR GATHERING HASANAH CITY PARUNG PANJANG


Keunggulan Apa saja kah yang ada di sekitar Hasanah City ?
• Perumahan Syariah PERTAMA di kawasan Parung Panjang, dengan konsep ISLAMI
• Perumahan Syariah PERTAMA di Parung Panjang, yang TANPA RIBA, TANPA BUNGA, TANPA SITA, TANPA DENDA, TANPA AKAD BATHIL
• Lokasi berdekatan dengan BSD CITY
• Lokasi berada di satu area dengan stasiun commuter line Parung Panjang (rencana akses langsung) dan hanya berjarak 15 menit dari dan ke stasiun Rawa buntu BSD City serta 45 menit dari dan ke CBD Sudirman.
• Parung Panjang merupakan salah satu wilayah yang akan berkembang, sebagai wilayah penopang BSD CITY
• Dekat dengan Rencana Exit Tol Legok yang merupakan rencana kelanjutan jalan tol BSD Serpong – Balaraja – Soekarno Hatta Airport.
• lokasi yang strategis, membuat investasi Anda semakin bernilai tinggi setiap tahunnya


 Hasanah City dapat diakses dari Bogor, Tangerang, dan Jakarta.
 Hanya 5 menit dari/ke stasiun Parung Panjang,
 Hanya 15-20 menit dari/ke Tol BSD City dan Tol Alam Sutera.
 Dari Bogor bias lewat Jl. Raya Parung menuju Gunung Sindur lurus terus sampai kearah perbatasan Kabupaten Bogor.
 Kota Tangerang Selatan melewati Jl. Raya Puspitek Dari sana banyak akses menuju parung panjang.
 Jika Menggunakan KRL dari Stasiun Tanah Abang, tinggal turun di Stasiun Parung Panjang. Dari Stasiun bisa naik angkot Cary Plat hitam (non trayek) arah perumahan griya parung panjang ongkosnya Rp.4000,- atau bisa naik ojek ongkosnya hanya Rp.10.000 sd Rp.15.000 bilang saja mau ke Komplek Ruko Griya Parung Panjang (Kantor Pemasaran Hasanah City).

Tersedia fasilitas Masjid Terbesar sebagai pusat pendidikan (Al quran dan sunnah) serta menjadi pusat perkembangan tsaqofah islam

Insya allah Kawasan Hasanah City adalah sebuah Kawasan perumahan dengan konsep islami yang terdiri dari beberapa Cluster yaitu:
Cluster Umayyah
Cluster Abbsyah
Cluster Ustmaniyyah

 Dengan beberapa keunggulan didalamnya diantaranya :

• Rumah Sehat Islami
• Wisata Air Danau Alami
• Arena Olahraga Berkuda & Memanah
• Kolam Renang Akhwat & Ikhwan
• Sport Center & Gym
• Masjid Jamie
• Rumah bermain ANAK YATIM
• Rumah Tahfidz
• Play Ground
• Ruko Komersil

 Keunggulan lokasi proyek Hasanah City
1. Lokasi berada dekat dengan
BSD city Tangerang yg merupakan kawasan bisnis.

2. Dekat dengan KRL Parung Panjang, sehingga anda dengan mudah dan cepat
bepergian ke jakarta, bogor. Parung Panjang adalah kawasan yang sangat potensial kedepanya, Hunian Hasanah City tidak begitu jauh dari Stasiun KRL Parung Panjang yaitu 3-4 km atau 10-15 menit

3. Beberapa Developer Besar seperti SentraLand & BSD sudah punya proyek besar dan kawasan yang luas disana. Bahkan lokasi nya hanya beberapa ratus meter dari Hasanah City. Kisi kisinya udh ada 1000 hektar yg akan digarap oleh mereka untuk membuat kawasan besar

4. Dekat Pasar Tradisional Parung Panjang  (10-15 menit) yang ada di depan lokasi stasiun KRL Parung Panjang

5. Lokasi Kawasan dekat dengan RS besar yang ada dekat BSD

6. Ada Klinik dekat lokasi Kawasan Hasanah City

7. Dekat dengan rencana tol Serpong Balaraja (progess 90% update 2016)

8. Banyaknya pilihan Pendidikan di Hasanah City

• SMA DI Parung Panjang :

MAN Parung panjang
MA  AL BASRIYYAH (Swasta)
MA  NURUL FALAH (Swasta)

• SMP DI Parung Panjang :

SMP NEGERI 1 Parung Panjang
SMP NEGERI 2 Parung Panjang
SMP NEGERI 3 Parung Panjang

• SD DI Parung Panjang :

SD ISLAM AL Istiqomah
Sd islam imam syafii
Sd islam riyadul bayan

Insyaallah Kami akan mengadakan SMALL GATHERING

Bagi para peminat yang Antusias menyambut hadirnya peradaban islami,

Bagi Para peminat yang ingin ikut menjadi sejarah Awal muala dan cikal bakalnya kebangkitan islami,

Bagi para peminat yang ingin hijrah dari perkara riba menuju yang syar’I yang lebih berkah.

Untuk Informasi lebih lengkap mengenai Acara Gathering. Silahkan Menghubungi Agent marketing Kami yang Soleh dan Solehah.



Ya, SAYA BERMINAT

Atau Hubungi Kontak WA Sekarang

Hasanah City Bandung

Hasanah City Bandung Adalah Salah Satu Project dari Hasanah Land, yang berada di Jl.Cirendeu, desa Jaya Mekar (Daerah Bukit Bentang) Keca...